Hapus hukuman mati? 

Hak  seseorang untuk hidup adalah bagian dari HAM. Sebusuk dan sejahat apapun seorang terhukum, dia hanya dapat diasingkan dari masyarakat (sebagia bagian dari koreksi) agar menyesal, tak mengulangi tindakan, dan  tak menularkan perbuatannya. Sebagai hukuman maksimal, hukuman mati telah membuktikan bahwa kejahatan serupa masih teruang. Juga jangan dilupakan, keputusan pengadilan bisa sesat sehingga orang yang tak bersalah bisa menajdi korban.

Lakukan login untuk menentukan sikap di debat ini.

8 Komentar → Kirim Komentar

PRO/SETUJU       KONTRA/TIDAK SETUJU
  •  didinu27 Januari 2010, 22:19

    produsen narkoba layak mendapatkan hukuman mati

  •  bagong27 Januari 2010, 08:45

    hanya utk narkoba, pembunuhan & perkosaan

  •  mpokb23 Januari 2010, 01:41

    Selain terbukti tidak efektif, saya selalu menganggap mencabut nyawa orang lain bukanlah wewenang manusia.

  •  turbulens13 Mei 2010, 21:55

    TIDAK, hukuman mati tetap diperlukan untuk memberi efek jera untuk yang lain. Mengenai masalah HAM, jangan dinaifkan, perlindungan HAM terhadap masyarakat adalah melindungi hak asasi masyarakat yang lebih banyak. Kalau dengan menghukum mati 1 orang pembunuh bisa menyelamatkan banyak nyawa, maka untuk melindungi HAM lah kita harus membunuh orang itu, dan membuat jera yang lain. Malah kalau bisa, buat UU hukuman mati untuk terpidana korupsi...big grin

  •  Arki-Papua13 Februari 2010, 23:50

    Hak hidup itu perjuangan pribadi yang penuh tantangan sehingga tidak mudah di habisi sesama manusia. Hanya tangan malaikat saja yang berwenang menghabiskan nyawa seseorang. apakah Pemerintah / pihak berwenang bagian dari tangan malaikat? saya menolak hukuman Mati sebab hukuman mati sama artinya kita beralih kembali pada jaman batu yang tak mengenal asasi seseorang dan kurang mencintai sesama rakyat.

  •  Mila26 Januari 2010, 20:42

    Kalau dihapus ,akin marak mutilasi dan narkoba

  •  Soesapto25 Januari 2010, 20:02

    Kalo pun orangnya tidak jera, minimal berkurang orang yg menimbulkan keresahan.

  •  valia23 Januari 2010, 13:01

    Hak Asasi Manusia memang benar, tetapi harus diimbangi dengan Kewajiban Asasi Manusia, untuk menghormati hak hidup orang lain. Pembunuh, penyebar maut (narkoba dll.) telah melanggar kewajibannya, sehingga haknya harus digugurkan. Dia harus dihukum mati, kalau terbukti dengan sadar dan sengaja menghilangkan nyawa orang, atau menyebar kematian pada orang banyak.

Ke atas

Lakukan login terlebih dahulu untuk memberikan komentar


« Razia "pantat" anak jalanan melanggar ... UAN Harusnya Ada Atau Tidak? »