Jaksa Agung Legal atau Ilegal? 

Legalitas Posisi Jaksa Agung Hendarman Supanji disoal oleh Yusril Izha Mahendra, Mantan Menkum HAM. Jaksa Agung dinilai ilegal, karena tak pernah diangkat dalam Kabinet IB II. Tapi, menurut Mensesneg Sudi Silalahi, Hendarman Legal sebagai Jaksa Agung, karena keberadaan Jagung tak terkait dengan UU Kementerian.

Menurut Anda Legalkah posisi Jaksa Agung?

Pro (Legal) Kontra (Ilegal)

 

*Foto dari sini

Lakukan login untuk menentukan sikap di debat ini.

1 Komentar → Kirim Komentar

PRO/SETUJU       KONTRA/TIDAK SETUJU

 *Komentar PRO belum ada.

  •  Nang_Kelik05 Juli 2010, 13:31

    sesama petinggi dan mantan petinggi negara aja beda pendapat soal legalitas jabatan negara, trus rakyat biasa bisa ngomong apa ?

Ke atas

Lakukan login terlebih dahulu untuk memberikan komentar


« Busway berhasil atau gagal? Adilkah wasit Howard Webb saat Belanda... »