-
turbulens, 13 Mei 2010, 21:50
setujun sih setuju.... tapi majakin nasi bungkus gimana caranya ya tukang nasi bungkus kan belom ada cah register, atau stocking barang, so?? gimana cara ngitung pajaknya, kalau jumlah serta jenis penjualannya gak jelas?? 
-
crystalplanet, 19 Januari 2010, 09:59
ya mo gmn lagi,mang kita hrs dilatih untuk kek gini,tertib pajak..asal timbal balik nya ke kita2 jg jelas donk ahh..
-
mpokb, 18 Januari 2010, 13:28
Nggak cerdas dan nggak kreatif sih, tapi pendapatan pemerintah paling gampang ya dari pajak ini. Asal peruntukan jelas, artinya kembali masyarakat yang menikmati hasil akhir pungutan pajak.
-
MasPaman, 18 Januari 2010, 11:58
Dengan catatan, ada harga minimal layak pajak berikut persentase pajak. Sebetulnya biasa kok ada pajak di rumah makan. Di Purwokerto, tahun 1996, saya makan di warung murah, juga kena pajak. Tinggal gimana pemilik warung bisa niru KFC dan sebagainya: harga bulat itu sdh termasuk pajak. Kalau nasibungkus harganya bulat Rp 5.000, sudah termasuk pajak , konsumen kan gak ngeluh. Tapi kalau jadi Rp 5.500 pasti pada protes.
|
-
wawan, 24 Januari 2010, 20:08
nasi bungkus dipajakin adalah ide luar biasa hebat, sayangnya ide yang bukan pada tempatnya.
-
valia, 23 Januari 2010, 20:57
Kalau nasi bungkus dibebani pajak, maka pemerintah ini sudah layak disebut pembajak. Pengusaha kecil ke bawah diperas, Robert Tantular di bailout. Emang kapitalis begitu, membunuh rakyat.
-
cHidori_07, 23 Januari 2010, 03:32
cari lahan basah aja pinter, tamak!
-
ombhew, 18 Januari 2010, 13:51
nasi bungkus kena pajak ? yg bener aja coy..Lama-lama kentut juga dipajak'in
|