Pengacara senior Adnan Buyung Nasution, resmi menjadi pengacara Gayus H. Tambunan, pegawai Ditjen pajak yang disangka berbagai tindak pidana: dari koupsi, penyuapan, sampai pencucian uang.
Kasus Gayus mencuat setelah Susno Duaji berteriak: Ada mafia kasus di Mabes Polri. Buyung sendiri mengaku bersedia menjadi pengacara karena selain Gayus dikenakan pasal berat, dia ingin membongkar korupsi yang lebih besar. "Dengan kasus ini, saya ingin membongkar kasus korupsi yang kecil sampai besar. Seperti yang diungkapkan Susno Duajdi," ujar Buyung.
Pro-kontra bermunculan dengan sikap Buyung ini. Pengamat Politik Yudi Latif, mempertanyakan motif dari mantan anggota Tim Verifikasi Fakta Kasus Kriminalisasi Bibit dan Chandra ini. Janga-jangan cuma jadi bargaining politik baru.
Tapi Fachri Hamzah, Wakil Ketua Komisi III DPR, menyambut positif. "Pentingnya ada Bang Buyung di situ untuk memberi masukan pada Presiden SBY tentang praktek mafioso yang melibatkan penegak hukum dan pemerintah," katanya.
Apapu, ketika menjadi pengacara Gayus, Buyung secara profesional akan mendapat honor. Masalahnya apakah bisa diyakinkan Gayus membayar buyung dengan uang halal? Sementara yang diperkarakan adalah segudang uang haram di tangan Gayus.
Apa sikap Anda?




