SUAP: Mestinya si penerima yang dihukum, bukan penyuapnya 

Ada yang aneh dalam penegakan hukum di negeri mana pun untuk memberantas suap. Pemberi maupun penerima sama-sama dipersalahkan. Akibatnya ada saja upaya pemberi maupun penerima untuk bersekongkol.Misalnya saling menutupi. Bila perlu mencari kambing hitam.

Nah, ide ini mungkin naif, tapi tampaknya cespleng: dalam kasus suap, yang mestinya dipersalahkan (ditindak, dihukum) adalah si penerima suap. Si pemberi suap, baik karena niat secara suka rela maupun terpaksa karena ancaman, tetap bebas dan boleh melakukan suap terus.

Bahwa hal ini bisa membuat para penyuap mempermainkan pejabat publik, ya salahnya pejabat publik kenapa mau terima suap. Kalau gaji jadi alasan, ya salah sendiri kenapa tak keluar saja dari pekerjaan...

Lakukan login untuk menentukan sikap di debat ini.

18 Komentar → Kirim Komentar

PRO/SETUJU       KONTRA/TIDAK SETUJU
  •  mustika22 Januari 2010, 01:26

    Penyuap hanya tau bisa untuk tak tau hukum jadi hukuman kepada penerima mesti di perberat apalagi aparat penegak hukum minimal pecat

  •  goen17 Januari 2010, 11:36

    Sebaiknya si penerima di hukum 5 X lebih berat daripada si pemberi.. Kalo si penerima jabatan nya Pejabat Daerah Tk II ke atas ..dihukum gantung seperti di Negeri Cina..pasti gak ada suap menyuap lagi...

  •  Fallacy15 Januari 2010, 16:51

    OK

  •  bagong12 Januari 2010, 16:46

    Yg menerima tentu yg minta, dan dia yg harus digantung

  •  uradn11 Januari 2010, 06:33

    hukum yang menerima suap, karena sama saja menjaga kelangsungan suap & tidak mendidik

  •  Agungys16 Februari 2010, 23:55

    saya mendukung pemberi dan penerima suap dihukum dikarenakan sikap melakukan penyuapan merupakan "budaya" yg telah "membusuk" dalam masyarakat kita. salah satu contohnya adalah ketika mengurus proses apapun yg berhubungan dengan birokrasi, masyarakat kita lebih cenderung memilih untuk mengambil "jalan pintas", yang tidak sesuai proses yang sebenarnya. namun, disisi lain, "mengutuk" para birokrat yang melakukan hal serupa.

  •  yudiantoro30 Januari 2010, 21:17

    lah ya dua2nya kalee...

  •  valia23 Januari 2010, 21:12

    Unsur suap ( pemberian untuk pejabat publik) itu ada dua : Pertama, diberikan atas kemauan pihak penyuap; Kedua, pemberian itu untuk menggeser hak pihak lain, untuk dirinya Kalau dua unsur itu dipenuhi, maka terjadilah suap, dan dua pihak harus dikenakan sanksi. Namun banyak kasus, pemberian itu bukan kehendap pihak pemberi, tetapi karena tekanan pejabat poublik. Misalnya : untuk naik pangkat, sk baru akan keluar kalau pegawai itu memberikan sejumlah uang kepada biro kepegawaian. Ini adalah pemerasan, bukan suap. Juga misalnya SPK baru keluar kalau pengusaha tertentu setor dana ke Pinpro. Ini pemerasan, bukan suap, sebab tidak ada kiranya pengusaha yang mau secara sukarela memberikan dananya kepada pejabat kalau tidak melalui pemerasan seperti itu. Jadi kebanyakan kasus beri-memberi ini adalah akibat kezaliman pejabat. Yang seperti ini apakah adil kalau pihak yang diperas juga dihukum ?

  •  lubiisshhh22 Januari 2010, 18:33

    y g lahhh... mustinya dua2nya dihukummmmm... kalo perlu pasung setaunnnn tangannya..... yg namanya nrima n memberi sama aja...

  •  donnyreza19 Januari 2010, 23:35

    kok jadi begini kebacanya ... dalam kasus narkoba, yang mestinya dipersalahkan (ditindak, dihukum) adalah si pemakai narkoba. Si bandar narkoba, baik karena niat secara suka rela maupun terpaksa karena ancaman, tetap bebas dan boleh menjual narkoba. Bagggooooossssss....

  •  Tampan15 Januari 2010, 15:57

    bukan masalah penerima yang salah atau pemberi, tapi karena apa suapan itu. dalam berbagai kasus kondisinya berbeda. jadi lebih baik perhatian kepada sistem dan individunya. kalau masalah hukuman penyuap yang pantas dihukum. begini, kalau anda lagi berpuasa, lalu diimingi-imingi makanan, siapa yang salah? percuma mencari kesalahan itu.

  •  chaochen14 Januari 2010, 21:24

    yah nggak bisalah, dua" nya kena, bakalan ditarik juga lah yang nyuap enak ajah luh gw yang sengsara lw bebas. kalo secara perumpamaan, penerima = kaki tangan, pion, penyuap = otak, raja . g selese masalah kalo cuman pion yang dimakan, rajanya harus di skak mat dulu, baru selese deh pertandingannya tongue

  •  clingakclinguk14 Januari 2010, 13:48

    suap menyuap itu salah, jadi baik pihak penyuap maupun yang menerima suap ya harus sama-sama diberi hukuman

  •  han_one1714 Januari 2010, 10:51

    y penyuap m yg disuap hrus sma2 dihukum lah.....mrka sma2 slh kok...

  •  santysaqeena12 Januari 2010, 17:00

    halaaah,keduanya sama sama licik..kenapa hanya salah satu yang harus di hukum?

  •  nonadita11 Januari 2010, 16:32

    Lebih suka dua2nya dihukum. Pemberi suap dihukum karena berusaha menggoyahkan iman pejabat dengan sogokan hehehe..

  •  maspete11 Januari 2010, 16:31

    kedua duanya harus di tindak

  •  Enda_Nasution11 Januari 2010, 09:16

    Mungkin logikanya karena kalau tidak ada penyuap, maka tidak ada penerima suap juga

Ke atas

Lakukan login terlebih dahulu untuk memberikan komentar


« Apa pendapat anda tentang investasi di... Setujukah Anda iuran televisi untuk TV... »