Golkar mengusulkan dana hibah dari pemerintah sebesar Rp 15 Milyar per Daerah Pemilihan. Agar bisa mengundang simpati publik, istilah hibah diubah menjadi dana alokasi program dan pemerataan daerah pemilihan. Rupanya publik malah menolaknya. Istilahnya pun diganti lagi menjadi Dana Aspirasi.
Apapun istilahnya, dana ini sangat rawan penyelewengan. Terlebih lagi, bila usulan ini disetujui, DPR akan menambah fungsi baru yaitu: Membangun infrastruktur daerah, selain Legislasi, Anggaran dan Pengawasan. Ini artinya pelanggaran UU DPR.
Beberapa elemen masyarakat menolak usulan Golkar ini. Beberapa partai juga menolaknya. Tapi Ketua FPG Setya Novanto, mengklain usulan ini sudah disetujui oleh SetGab Koalisi.
Tak ada kata lain, selain Tolak Dana Aspirasi, untuk menghentikan kemarukan DPR.
Anda mendukung Penolakan Dana Aspirasi?
[ YA ] untuk mendukung penolakan, [ TIDAK ] untuk tidak mendukung penolakan.




