Apakah Anda percaya pernyataan Susno Duadji bahwa Brigjen Pol Edmon Ilyas & Brigjen Pol Raja Erizman terlibat makelar kasus? 

Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Susno Duadji ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik atas laporan Brigjen (Pol) Raja Erizman dan Brigjen (Pol) Edmond Ilyas.

Hal ini buntut dari tuduhan Susno bahwa kedua perwira tinggi itu terlibat makelar kasus dan menerima sebagian uang Rp 24,6 miliar saat menangani perkara pegawai Dirjen Pajak, Gayus T Tambunan.

Sumber berita silahkan klik di sini

Apakah Anda percaya pernyataan Susno Duadji bahwa Brigjen Pol Edmon Ilyas dan Brigjen Pol Raja Erizman terlibat makelar kasus?

Percaya
Sama sekali tidak
Lakukan login untuk mengikuti polling.

1 Komentar → Kirim Komentar

  • MilaMila
    26 Maret 2010, 04:28
    SAYA PERCAYA 100 PERSEN DAN PAK SUSNO KENA HUKUM KARMA AKIBAT ULAHNYA MENGHADAPI BIBIT DAN CANDRA DULU.

Ke atas

Lakukan login terlebih dahulu untuk memberikan komentar.


« Saat kongkow bareng teman, gerai kopi ... Apakah Anda masih menganggap institusi... »