Bloking Konten Porno 

Setelah RPM Konten Multimedia, Penanganan Konten Ilegal, Akses Internet di Tempat Umum, ditentang banyak pihak. Depkominfo mewajibkan ISP melakukan sensor konten porno. Sensor melalui ISP tanpa Permen. “Cukup instruksi Dirjen Postel,” kata Menkominfo Tifatul Sembiring. Lisensi ISP kan dari Dirjen Postel, begitu dia beralasan.

Cara pemblokiran ini sangat sederhana, hanya menggunakan  negative list key word yang diperkirakan berhubungan dengan konten porno. Bisa dibayangkan, beberapa situs yang bukan porno pun akan terblokir dengan cara ini. Misalnya saja penis termasuk negative list, maka cerpenista.com akan terblokir karena ada fraksa penis di situ. Hal tersebut dapat dianggap resiko ‘false positive’ konten yang tidak berhubungan kemudian dianggap mengganggu. Sedangkan sampai saat ini belum ada keterangan yang jelas seandainya hal-hal tersebut terjadi, termasuk cara mencabut aduan yang salah. Tentu kita masih ingat keributan yang terjadi dalam kasus Youtube – Pakistan atau di Chille karena ‘Great Firewall of China’

Pemblokiran situs porno sebenarnya, bisa dilakukan oleh setiap pengguna internet, beberapa browser telah menyediakan alat utuk melakukan hal itu.

Menurut Anda pemblokiran situs porno sebaiknya dilakukan oleh:

Pengguna Sendiri (self regulated)
Pemerintah melalu Peraturan Menteri
ISP dengan negative list key word
Tak perlu ada pemblokiran
Lakukan login untuk mengikuti polling.

17 Komentar → Kirim Komentar

  • tiankidstiankids
    31 Mei 2011, 00:04
    Pemerintah melalu Peraturan Menteri - biar efek blokirnya lebih efektif.. by: http://tiankids.web.id

  • wiliswilis
    13 Agustus 2010, 11:02
    pornografi diblokir sih dukung aja tapi hadang juga tuh virus-virus yg gentayangan, bisa tak ?

  • gringgingengringgingen
    12 Agustus 2010, 19:32
    Pengguna Sendiri (self regulated) - blokir blokir blokir....tapi cukup dari pengguna sendiri...udah pada gede khan

  • gunturguntur
    12 Agustus 2010, 08:23
    ISP dengan negative list key word - setuju blokir konten porno dengan niat baik, tapi banyak juga situs non porno ikut terblokir...benahi dulu donk pak software blokirnya

  • prongprong
    10 Agustus 2010, 16:27
    Pemerintah melalu Peraturan Menteri - bloking aja konten porno...habisin!

  • ParwotoParwoto
    04 Agustus 2010, 16:27
    Pengguna Sendiri (self regulated) - jagalah hati, jangan kau kotori, jagalah hati dari konten porno big grin

  • kresnokresno
    04 Agustus 2010, 10:56
    ISP dengan negative list key word - setuju blokir tuh semua situs porno, mau puasa khan?....

  • sarifahsarifah
    28 Juli 2010, 18:42
    ISP dengan negative list key word - heran, pelaku porno kok pada bangga..... pada bikin video lagi, amit amit ihhh

  • BundaSivaBundaSiva
    26 Juli 2010, 11:10
    Pemerintah melalu Peraturan Menteri - biar anak anak tidak kena imbas pornografi, peraturan mungkin diperlukan, karena konten internet sekarang, duuuhh...parah

  • IzulIzul
    23 Juli 2010, 22:04
    Tak perlu ada pemblokiran - mau ada aturan atau tidak, memang ada bedanya? bukannya disini aturan dibikin buat dilanggar?

  • pramonopramono
    22 Juli 2010, 20:05
    Pengguna Sendiri (self regulated) - maunya ada peraturan dari yang mengatur negeri ini, biar masyarakat tidak semakin liar, tapi kok kalau peraturan menteri rasa-rasanya kurang afdol yaa......

  • wawanwawan
    22 Juli 2010, 15:02
    Pengguna Sendiri (self regulated) - aturan memang perlu agar rakyat hidup lebih terarah tapi tak semua hal harus ada aturan

  • MardiMardi
    22 Juli 2010, 03:51
    Pengguna Sendiri (self regulated) - kebanyakan aturan, paling hangat hangat tahi ayam

  • Nang_KelikNang_Kelik
    21 Juli 2010, 20:46
    Pengguna Sendiri (self regulated) - rakyat udah dewasa lah, gak usah banyak aturan yang isinya sendiri gak jelas definisinya

  • nisbinisbi
    21 Juli 2010, 19:07
    Bila pemerintah yang mengatur pemblokiran konten porno, bagaimana kalo pengguna karena alasan tertentu butuh pornografi, kemana harus minta izin pembukaan blokir? smile

  • uradnuradn
    21 Juli 2010, 18:12
    Pengguna Sendiri (self regulated) - yang ngetikin kata-kata pencarian di perambah kan pengguna sendiri bukan? sisanya ya sekolah dan orang tua harus aktif dong membimbing dan mendewasakan anak. huh!

    1 Tanggapan
    • yusro yusro  21 Juli 2010, 18:27

      @uradn: Kendalinya memang ada di pengguna. Jangan kemudian pemerintah menganggap semua pengguna bodoh, trus diatur semuanya.
  • prajnamuprajnamu
    21 Juli 2010, 18:04
    Pengguna Sendiri (self regulated) - Pertamax? Sama sendiri aja, asal penggunanya dicerdaskan, mulai dari sekolah dasar... big grin

    1 Tanggapan
    • yusro yusro  21 Juli 2010, 18:28

      @prajnamu: Setuju, cerdaskan pengguna smile

Ke atas

Lakukan login terlebih dahulu untuk memberikan komentar.


« Kamu penggemar film horor, action, kom... Jika sedang bokek, apa yang kamu lakuk... »